Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan rangkaian kegiatan sistematik yang dirancang untuk mengatur penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru mulai dari pendaftaran, proses seleksi, pengumuman hingga daftar ulang. Penyelenggaraan PPDB dilaksanakan setiap tahunnya oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB di daerah Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan pedoman tersebut, maka SMA Negeri 1 Leuwiliang sejak bulan Mei 2024 sudah mempersiapkan SDM dan sarana prasarana dalam rangka penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2024/2025 dengan quota pendaftaran sebagai berikut :
A. JADWAL PPDB
B. KUOTA PENDAFTARAN
ZONASI | 216 |
PDBK | 22 |
PRESTASI RAPOR | 86 |
PRESTASI KEJUARAAN | 22 |
KETM | 64 |
PERPINDAHAN TUGAS ORTU / ANAK GURU | 22 |
Total Kuota : 432 |
Keputusan penerimaan calon peserta didik menjadi peserta didik dilakukan secara mandiri oleh rapat dewan guru yang dipimpin oleh kepala satuan Pendidikan (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan pasal 74 ayat 3), yang dikoordinasikan kepada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah untuk diteruskan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
C. INFORMASI LAINNYA
Dokumen Pendukung PPDB 2024 : https://ppdb.jabarprov.go.id/dokumen
link PPDB Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah I Jawa Barat untuk wilayah Kabupaten Bogor dapat dilihat di link :
https://ppdb.jabarprov.go.id/wilayah-ppdb/cadisdik/BOGOR